Sunday, May 30, 2010

Sisa Hidup Paduka yang Mulia

Hasan Tiro menghabiskan hari di Aceh. Mengajak semua orang berpikir membangun Aceh.

RUMAH dua lantai bercat kuning gading di daerah Lamteumen, Banda Aceh, itu kini dipenuhi penjaga. Sepuluh polisi pamong praja berjejer di depan pagar. Di dalam pekarangan, tiga orang duduk di rumah jaga. ”Paduka yang Mulia Wali belum bisa ditemui,” kata seorang penjaga kepada Tempo, Rabu dua pekan lalu.
”Paduka yang Mulia Wali” itu adalah Teungku Hasan Muhammad di Tiro, Presiden National Liberation Front of Acheh Sumatra (NLFAS), organisasi yang lebih dikenal sebagai Gerakan Aceh Merdeka. Ia memproklamasikan kemerdekaan Aceh pada 4 Desember 1976.
Kini, Hasan melewatkan hari di rumah yang disewa khusus selama ia berada di Indonesia itu. Ia ditemani dua ajudan pribadi, pengawal pribadi, dan anggota pengamanan rumah—total 30 orang. Anggota pengamanan merupakan bekas tentara Gerakan Aceh Merdeka. Beberapa di antaranya pernah mengikuti latihan militer di Libya, pada 1986.
Hasan datang ke Aceh sejak Oktober lalu dengan pesawat carteran dari Malaysia. Ia kemudian terbang ke Kuala Lumpur pada pertengahan Desember, untuk pemeriksaan kesehatan dan perawatan gigi. ”Beliau ingin tinggal terus di Aceh selama sisa hidupnya,” kata Musanna Tiro, ajudan pribadi.
Hasan, 84 tahun, lahir di Kampung Tiro, Aceh Pidie, dari keluarga bangsawan. Pada awal 1948, ia menjadi anggota staf Wakil Perdana Menteri II Syafruddin Prawiranegara. Hasan Tiro pernah menjadi duta Aceh untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat. Ia juga pernah menjadi pengusaha di bidang minyak, emas, timah, dan permukiman.
Kekecewaannya terhadap pemerintah membuat Hasan angkat senjata di hutan Aceh, pada 1976. Beberapa tahun di gunung, ia hengkang ke Malaysia karena diburu tentara. Dari Malaysia ia kemudian mendapat suaka politik—disusul kewarganegaraan—di Swedia, pada akhir 1979.
Situasi berubah ketika Indonesia dan kelompok GAM menyetujui perundingan damai, pada 2005. Bekas Perdana Menteri GAM Malik Mahmud serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin menandatangani kesepakatan damai di Helsinki, Finlandia.
Dalam kesepakatan damai itu, GAM diberi kompensasi ekonomi dan politik sebagai syarat tak lagi melakukan per-lawanan. GAM diperbolehkan mendirikan partai lokal. Hasan pun kembali ke tanah kelahirannya, tiga tahun setelah perjanjian itu.
Pada kunjungan pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sedang menggodok Qanun Wali Nanggroe Aceh Darussalam. Hasan disebut-sebut akan menjadi wali itu. Hingga kunjungan kedua, 17 Oktober lalu, Qanun belum rampung juga karena ada perdebatan wewenang lembaga tersebut. Ada yang menganggap wali hanya lembaga adat. Ada juga yang menganggap wali lembaga politik di atas gubernur dan Dewan.
Juru bicara Komite Peralihan Aceh, Ibrahim Syamsuddin, mengatakan Hasan pulang ke Aceh bukan untuk kepentingan penyusunan qanun. ”Dia pulang untuk silaturahmi dengan masyarakat Aceh,” kata Ibrahim, pada kunjungan pertama Hasan Tiro. ”Bukan untuk kepentingan siapa-siapa.”
l l l
SEBELUM azan subuh, ia sudah beranjak dari tempat tidurnya. Seraya menunggu waktu salat, Hasan Tiro berjalan-jalan di dalam rumah. Ia baru muncul di halaman sekitar setengah enam. Kadang ia tampak di balkon lantai dua, berolahraga ringan. ”Sarapan pagi roti antara pukul tujuh dan delapan,” kata Darmansyah, bekas tentara GAM wilayah Aceh Rayeuk yang mengawal Hasan.
Setelah sarapan, Hasan membaca koran. Sesekali ia berbincang dengan ajudan dan pengawalnya. Ia lalu bersiram dan siap menerima tamu, seperti pejabat daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ulama, dan masyarakat umum. Jadwal terima tamunya pukul 10.00-13.00 dan 16.00-18.00.
Paduka yang Mulia selalu memakai jas kalau menerima tamu. Begitu juga kalau bepergian. ”Tamunya lebih banyak sore,” kata Darmansyah. ”Sehari bisa tiga puluh orang.”
Hasan kembali membuka buku setelah salat magrib. Kadang ia menelepon anaknya, Karim Tiro, yang bermukim di Amerika. Ia baru masuk ke kamarnya setelah salat isa. Semua jadwal disusun Musanna Tiro, saudara sepupunya.
Darmansyah bercerita, Hasan kerap bercakap-cakap dengan pengawal dan ajudannya dalam bahasa Aceh yang jelas. Tema pembicaraan sering kali serius, misalnya mengenai sejarah Aceh dan kondisi sekarang. Hasan juga tak bosan berbicara tentang pelaksanaan kesepakatan damai Helsinki.
Anwar, pengawal pribadi Hasan, mengatakan ingatan Wali masih kuat. Bekas tentara GAM yang berlatih di Libya ini masih diingat Hasan, meski sudah puluhan tahun tak bertemu. Hasan melantik Anwar ketika lulus pendidikan militer dulu.
Anwar menambahkan, Hasan kerap mengajak semua orang berpikir membangun Aceh. Ajakan itu selalu muncul ketika bertemu dengan tamu, atau sekadar mengobrol dengan pengawalnya. ”Pue payah phok ulee lom, ta pasoe ilme,” kata Anwar, menirukan Hasan. Artinya, ”Apa perlu dibelah kepala, lalu dimasukkan ilmu?”
Hasan kadang bercanda di waktu istirahatnya. Dia menanyakan keberadaan tentaranya dulu. Anwar dan pengawal lainnya lalu menunjuk semua yang di rumah. Mereka adalah bekas tentara GAM yang siap menjaga keamanan. ”Wali lalu tersenyum,” kata Anwar.
Awal Desember lalu, Hasan berkunjung ke kampung halamannya di Kabupaten Pidie, sekitar 110 kilometer dari Banda Aceh arah ke timur. Sekembali dari sana, Hasan kelelahan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin selama lima hari. Ia lalu terbang ke Kuala Lumpur untuk pemeriksaan kesehatan.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan Hasan selalu memeriksakan kesehatannya jika merasa letih dan merasakan kadar gula darahnya tak stabil. Hasan memang sering mengeluhkan kadar gulanya yang rendah.
Musanna, pengawal yang lain, mengatakan kondisi Hasan pada umumnya baik, tapi ia memerlukan istirahat. Apakah sang Wali sudah menyiapkan wasiat di usianya yang ke-84 ini? ”Saya tak bisa terang-terangan,” kata Musanna. ”Nanti banyak yang tidak suka.”
Yandi M.R. (Jakarta), Adi Warsidi (Aceh)

Monday, November 24, 2008

Rumah Baru Nek Ainsyah


Kurang dari empat tahun yang melelahkan di tenda dan rumah darurat, terbayar sudah. Nek Aisyah kini menikmati rumah baru di komplek yang nyaman.

Umurnya setengah abad lebih, 55 tahun. Ramah dia menyambut tamu-tamu yang datang melihat rumahnya, pada sebuah komplek perumahan di Desa Mukhan, Lamno, Aceh Jaya.


Hari itu, 6 November 2008, komplek tersebut kedatangan banyak tamu. Donatur yang membantu rumah bagi korban tsunami di sana datang untuk peresmian. Komplek lengkap sarana dan prasaranannya dibangun oleh Pemerintah Saudi Arabia melalui The Saudi Charity Campaign (SCC). Duta Besar negara itu, Mr Abdulrahman Alkhayyat, hadir langsung.

Nek Ainsyah tak ikut prosesi acara yang dipusatkan pada masjid komplek. Dia hanya memandang dari jarak sekitar 40 meter di teras rumahnya. “Saya senang mendapat rumah bantuan ini,” ujarnya kepada Independen.

Dia berkisah. Saat tsunami melanda pada akhir Desember 2004 silam, dia bersama anak perempuannya sedang berada di pasar Lamno. Air tak menyentuh pusat pasar, Ainsyah selamat. Tapi suami dan satu anak lelakinya menjadi korban tsunami. Desa Rukhan tinggal puing-puing.

Ainsyah mengungsi dari satu tenda ke tenda lain. Kemudian pada akhir 2006, dia kembali ke desa bersama warga lainnya. Tak lama kemudian, sebuah shelter alias rumah darurat menjadi tempatnya bermalam bersama keluarga.

Pemerintah Arab Saudi membangun rumah di sana, akhir 2007 silam. “Kami mulai tinggal di sini sejak ramadhan lalu (September 2008),” ujar Nek Ainsyah.

Menurutnya, rumah bantuan terebut bahkan lebih bagus dari rumahnya dulu. Rumah permanen bertype 45 itu, terdiri dari tiga kamar plus kamar mandi dan dapur. “Rumah saya dulu hanya semi permanen dan sangat sederhana.”

Rumah bantuan itu unik. Dibangun tak berpisah-pisah, tapi disatukan dalam sebuah komplek. Jadilah di sana perumahan dengan kapasitas 167 unit rumah. “Rumah-rumah yang dibangun Arab Saudi bukanlah rumah-rumah yang terpisah, tetapi rumah yang dibangun dalam satu komplek dilengkapi dengan sarana dan prasarananya,” sebut Direktur SCC Aceh, Najmi Al-Nahdi.

Dia menyebutkan, total rumah yang dibangun Arab Saudi untuk korban tsunami Aceh sekitar 1.500 unit dengan biaya sekitar U$ 9,9 juta. Semua rumah bantuan rencana akan diselesaikan sampai akhir tahun ini. *** [adi warsidi]

Kisah Usang Rompak Tanggung

Rep; Adi Warsidi dan Jamaluddin

Seratusan kapal nelayan mangkal di Lampulo, Banda Aceh, Jumat pagi pada penghujung Oktober lalu. Beberapa nelayan mempersiapkan keperluan, jaring, pancing sampai persediaan air bersih selama melaut.

Sudah tradisi para nelayan Aceh, Jumat adalah hari cuti. Aturan itu masuk dalam amaran Panglima Laot, sebagai organisasi tertinggi yang mengatur nelayan. Mereka patuh pada larangan yang telah telah ada semenjak Aceh dipimpin sultan-sultan. Tiada heran, segala aktivitas di laut berhenti dan semua merapat ke dermaga.


Tak terkecuali Syukur, 36 tahun, nelayan berpengalaman yang kerap melanglang buana di samudera. Saat ACEHKINI menyapa ke sana, dia sedang santai dengan dua kawannya, dalam sebuah kapal ukuran sedang, sepanjang 10 meter.

Bercelana jeans tanpa baju, dia dan rekannya akan mempersiapkan keperluan melaut, keesokan harinya. “Besok, Sabtu kami akan ke laut lagi,” ujarnya.

Pengakuannya, ikan hiu adalah target utama nelayan. Siripnya bernilai jual tinggi. Menangkap satu hiu akan mendapatkan delapan hingga sepuluh kilogram siripnya. Satu kilogramnya dihargai sekitar Rp500 ribu. “Bayangkan jika dalam sekali berlayar bisa mendapatkan 50 ekor hiu,” kata Syukur.

Karena itu juga, sejumlah nelayan Aceh lebih memilih memburu hiu ketimbang ikan-ikan lain. Persoalannya, di perairan Indonesia, jumlah hiu sangat sedikit. Sebagian nekat memburu sampai ke perairan negara tetangga, seperti Myanmar, India dan Thailand

Ada dua jenis hiu yang sering didapatkan nelayan di wilayah negara lain; Hiu Beton dan Hiu Nawan. Hiu Beton warnanya agak putih dan harga siripnya mahal, sementara Hiu Nawan warnanya agak hitam dan siripnya sedikit lebih murah. “Bila dibandingkan dengan perairan Indonesia, di perairan Myanmar lebih banyak hiunya, kadang sekali pulang bisa mendapatkan uang dari dua puluh lima juta sampai empat puluh juta. Makanya kami nekat ke sana,” kata Syukur.

Hal ini juga yang membuat Syukur pernah terjerat, ditangkap oleh polisi laut Negeri Bollywood. Kendati tak ditahan, dia takut dan trauma. Jera membuatnya berhati-hati bila melaut, menjaga agar tak melanggar batas negara. Pengakuannya, usai tsunami Desember 2004 lalu, dia hanya memburu hiu dan ikan-ikan lain di perairan Indonesia. “Dipenjara di negara sendiri aja nggak tahan, apalagi di negara orang.”

Syukur telah mulai memburu hiu sejak 1997. Trauma itu datang lima tahun lalu. Pada hari naas itu, dia bersama empat kawannya berangkat siang hari dari Lampulo. Esok siangnya, mereka sudah mengintip hiu di perairan India.

Belum sempat menebar pancing, dari kejauhan mereka melihat titik putih terapung. “Kami pikir busa yang dibawa air, ternyata makin lama keliatannya makin besar, rupanya kapal patroli India,” sebutnya mengumbar senyum.

Spontan, mereka balik arah. Kapal dipacu maksimal, namun kalah dengan laju kapal patroli. Mereka ditangkap dan diangkut ke kapal polisi India. “Tangan kami diikat ke belakang, tapi kami tidak dipukul.”

Mereka ditahan di dalam kapal. Menjelang dini hari, mereka dibangunkan oleh pasukan patroli India. Di dekat kapal itu, sebuah kapal lain nangkring. Gelap masih membuat pandangan mereka kabur untuk tahu identitas kapal yang baru tiba.

“Kami disuruh ke kapal yang berhenti itu, mulanya saya menolak dan minta dilepaskan saja, karena kita curiga pasti masuk penjara,” kisah Syukur.

Dia lalu coba bertanya dengan bahasa Inggrisnya yang patah-patah bercampur isyarat. “Indo, Andaman?” Lalu mereka menjawab, “no... no.... no, indo go.”

Syukur ketakutan, berpikir mereka akan dibawa ke India. Awak patroli terus mendesak agar mereka meninggalkan kapal, mereka lalu berpindah tempat. Syukur terkejut dan merasa beruntung, kapal yang menunggu itu berbendera Indonesia.

“Rupanya kapal Angkatan Laut dari Sabang, kami lalu dibawa ke Sabang. Di sana saya dan kawan-kawan ditahan satu bulan untuk proses penyelidikan.”

Syukur mengakui, sebelum tsunami menghancurkan kapalnya, dalam satu bulan sebanyak tiga kali mencari hiu. Lokasinya sering di perairan India, Myanmar dan Thailand.

Pernah juga suatu hari pada medio 2004 dia hampir tertangkap lagi. “Tanpa sadar kami sudah memasuki 100 mil ke perairan India.”

Tapi kemudian, dia berhasil mengelabui patroli dengan mengganti bendera kapal yang sudah disiapkan sejak semula. Dia lolos. “Sekarang hal itu sudah tidak mungkin lagi. Patroli laut negara lain sudah mengunakan kapal udara untuk mengawasi perairan mereka.”

“Kalau sudah ada kapal udara kita harus segera lari, karena tak lama kemudian pasti kapal patroli dari laut akan keliatan,” kenangnya. Memburu hiu memang menggiurkan, tapi trauma tertangkap lagi membuatnya berhenti mencari hiu di luar Indonesia.

***
Adli Abdullah, Sekretaris Panglima Laot Aceh, mengacungkan tangannya di depan forum Global Conference on Securing Rights of Small Scale Fisheries, yang diadakan di Bangkok, medio Oktober lalu. Dia hadir sebagai Anggota Badan Kehormatan International Collective Support of Fishworkers (ICSF) yang berpusat di Brussel, Belgia.

Menggebu dia bicara tentang nasib nelayan kecil di Aceh yang kadung dianggap rompak, saat tertangkap di perairan negara tetangga. “Bagaimana supaya diusahakan adanya perlindungan hukum bagi nelayan kecil di bagian negara manapun,” ujarnya di hadapan 323 peserta yang mewakili negara negara maju dan berkembang, organisasi nelayan dari seluruh dunia, serta Badan Badan Internasional lainnya yang menangani bidang perikanan.

Pertemuan tiga hari itu diprakarsai oleh UN FAO, South East Asia Fisheries Development (Seafdec) dan World Fish Center, Konferensi membahas pengakuan dan perlindungan terhadap hak nelayan kecil di seluruh dunia. “Perlindungan nelayan selama ini belum ada di Aceh,” kata Adli.

Menurutnya, soalan nelayan Aceh sering tidak muncul dalam pembicaraan tentang nelayan kecil di forum internasional. Pemerintah Indonesia sendiri lebih fokus kepada nelayan di wilayah timur,” ujarnya. Adli lebih banyak bicara Aceh di sana yang kerap bernasib sial di perairan India, Myanmar dan Thailand.

Hasilnya, konferensi merekomendasikan nelayan kecil dari belahan dunia manapun harus diberikan pengecualian, ada keringanan. Tak boleh disamakan dengan tahanan perang. “Setiap negara yang sering menghadapi permasalahan penangkapan nelayan kecil mengikuti ketentuan pasal 73 hukum laut Perserikatan Bangsa Bangsa (UNCLOS) tahun 1981. Mereka dilindungi dan tidak mendapat hukuman seperti narapidana lainnya,” ujar Adli kepada ACEHKINI.

Menurut Adli, mengutip data dari World Fishers Forum People (WFFP) dan International Collective Support of Fishworkers (ICSF), sekarang terdapat 10 titik yang sering terjadi penahanan nelayan kecil pelintas batas oleh negara di dunia.

Nelayan yang sering tersandung masalah adalah nelayan asal Aceh di lautan India, nelayan Indonesia timur di Australia dan Papua Nugini, nelayan di Eriteria dan Yaman, nelayan di Senegal dan Mauritania, nelayan di Kenya dan Gabon serta Somalia, nelayan di India, Pakistan, Srilangka dan Bangladesh. Kemudian nelayan di Thailand, Malaysia dan Vietnam dan titik terakhir adalah nelayan di Cambodia, Chili dan Brazil.

Pada kesempatan sama, sebut Adli, Presiden World Fishers Forum People, Saseegh Jaffer menyerukan agar digagas perjanjian bilateral dan multilateral untuk melindungi nelayan nelayan kecil pelintas batas di dunia. “Nelayan kecil harus mendapat perlindungan dan lebih diutamakan dalam pengelolaan sumber daya perikanan, karena mereka melaut bukan untuk memperkaya diri tetapi mencari sesuap nasi untuk memberi makan keluarga.”

Keputusan konferensi lainnya adalah, UN FAO mengagendakan lebih lanjut pertemuan para menteri perikanan dan maritim pada Maret 2009 di Roma, Italia. Itu khusus membahas tentang nelayan kecil yang melintasi batas negara.

Soal perjanjian bilateral tentang nelayan antar negara, Adli Abdullah menyebut, pihaknya terus memperjuangkan nasib nelayan Aceh. Sekterariat Panglima Laot juga telah meminta Pemerintah Aceh menginisiasi perjanjian bilateral antara Indonesia dengan India.

Perjanjian ini untuk melindungi nelayan kecil yang kerap terdampar di Kepulauan Andaman dan Nicobar yang berbatas langsung dengan Aceh. “Jika perjanjian ini terwujud, maka nelayan Aceh yang terdampar di Kepulauan Andaman dan Nicobar tidak dihukum lagi,” sebutnya.

Ide itu berawal dari Andi Ghalib, Duta Besar Indonesia untuk India yang pernah meminta kepada Adli, agar mengusahakan pemerintah daerah dapat mendorong pusat mengadakan perjanjian dengan India. “Pemerintah Aceh harus proaktif mendorong pemerintah pusat untuk membangun hubungan bilateral ini,” kata Andi Ghalib suatu ketika kepada Adli.

Menurutnya, hal itu sangat dimungkinkan, karena tidak ada sejarah konflik selama ini antara Aceh atau Indonesia dengan India. Lembaga-lembaga yang bergerak di bidang kelautan di India juga sudah memberikan sinyal membantu mendorong pemerintah mereka, untuk hubungan tersebut. “Kita punya banyak jaringan lembaga nelayan di India, kawan-kawan di sana sudah siap membantu. Tidak ada problem,” kata Adli.

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar menyebut, memberi perhatian kepada nelayan dan usulan Panglima Laot itu telah diperjuangkan sejak akhir tahun lalu. Dalam kesempatan pertemuan dengan Kementrian Luar Negeri, Menteri Pertahanan dan gubernur se-Indonesia, kata Nazar, selalu disampaikan persoalan nelayan Aceh. “Kita minta bantuan pusat agar melobi pemerintah negara tetangga terkait masalah nelayan. Karena hubungan luar negeri adalah otoritas pusat,” ujarnya.

Harapannya, nelayan Aceh tertangkap di luar wilayah Indonesia tidak lagi dipenjara. Tapi bisa dipulangkan secepatnya ke Aceh. “Karena nelayan tidak sengaja terjebak batas negara, kadang dibawa angin dan arus. Kita terus upayakan lobi-lobi untuk hubungan bilateral terkait nelayan ini,” ujar Nazar.

***
Di India, Andi Ghalib juga terus mencari jalan. Dia banyak membantu nelayan Aceh yang terperangkap di sana. Salah satunya, ikut menfasilitasi ketika sepuluh nelayan Aceh dibebaskan India pada akhir Agustus 2008. “Kami juga diberi uang saku untuk beli baju, celana dan sepatu oleh Pak Andi. Jika tidak ada, maka dengan celana pendeklah kami pulang," sebut Fadhila Murpi, nelayan Aceh yang bebas kala itu.

“Ketika akan terbang ke Malaysia, Andi M Ghalib sengaja terbang dari New Delhi ke Chennal untuk menjamu kami di sebuah restoran.”

Mulyadi, 24 tahun, warga Kampong Jawa, salah seorang nelayan Aceh yang bebas bersama Fadila mengisahkan awal penangkapannya, 20 Agustus 2006 silam, saat memutuskan melaut mencari hiu.

Esok harinya, awak Boat Hakiki itu terus berputar-putar mengintip ikan, menebar jaring. Pulau Sabang, paling barat Indonesia sekilas tampak, lalu semakin jauh saja. Mulyadi, pawang (nakhoda) boat tak menyangka, itu adalah awal buruk baginya dan awak kapal. Mereka tak tau lagi arah sebenarnya, dengan hanya bermodal kompas.

Sekitar pukul 17.30 Wib, tiba-tiba sebuah kapal patroli milik polisi Port Blair, India, mendekat. Mulyadi dan anak buahnya; Suryadi, Adiyus, Supriadi dan Mul memacu boat untuk menjauh. Mereka kalah cepat dan tertangkap. Lalu tertuduhlah mereka sebagai rompak ikan di wilayah India, nelayan itu telah berada di sekitar Kepulauan Andaman.

Pasukan bersenjata mengiring mereka ke pulau, di dalam boat ada 18 ekor hiu. Mulyadi dan rekannya tak berkutik. “Saat ditangkap, kami tidak dipukuli, kami diperiksa dan mereka meminta pasport dan surat izin. Tapi kami tidak punya perlengkapan itu, sehingga kami ditangkap,” Mulyadi bercerita.

Tiga hari diperiksa di kantor Imigrasi Andaman, mereka dinyatakan bersalah. Ikan dan boat jadi barang bukti dan disita India. Enam bulan proses pengadilan, mereka kemudian divonis. Mulyadi sebagai komandan boat mendapat jatah dua tahun. “Empat kawan saya hanya dihukum satu tahun,” ujar Mulyadi yang bebas tepat 21 Agustus 2008.

Pengakuan Mulyadi, sampai saat ini belum memulai aktivitas sebagai nelayan kembali. “Saya masih trauma kalau mengingat bagaimana kami kehilangan arah di lautan. Ini harus menjadi pengalaman bagi kawan-kawan nelayan di Aceh dan Indonesia.”

Dia dan kawan-kawan, terus berharap sebuah perjanjian bilateral antar negara. Agar yang terjebak laut tak menjadi terpidana, dihukum penjara. ***

Majalah ACEHKINI, November 2008