Wednesday, May 14, 2008

Meredam Bara Kriminal Bersenjata

By: Adi Warsidi

Setelah damai ada, kriminalitas bersenjata dan teror menjadi masalah. Perlu dipadamkan

Rabu, 18 Maret 2007 lalu, masih terlalu muda. Jarum jam di tangan Muhammad Firdaus menunjukkan pukul 3.00 Wib dini hari. Seperti biasa, perwira Kepolisan Resort (Polres) Aceh Besar itu memimpin anak buahnya untuk melakukan patroli. Mengendarai mobil dinas polisi, mereka bergerak dari Kota Jantho menyisir jalan dengan tujuan Saree, Seulawah.


Tak ada misi khusus jelang subuh itu. Jalan sunyi senyap, hanya satu-dua bus yang melintas di ruas Banda Aceh – Medan. Kecurigaan dimulai di kawasan Lamtamot, saat tim patroli melihat sebuah mobil Toyota Kijang biru tua sedang mengisi bensin pada kios pengecer yang masih buka.

Dua polisi jelas melihat seorang lelaki menuangkan bensin ke tangki mobil. Anehnya, begitu melihat mobil patroli polisi, laki-laki tersebut kelihatan grogi, sehingga minyak yang seharusnya masuk ke tangki malah tertuang ke luar. Saat itu polisi belum menaruh curiga dan melaju seperti biasa. Selang beberapa menit kemudian, mobil kijang tadi mengekor di belakang dan tak berusaha mendahului patroli. Padahal, mobil polisi berjalan lamban dan sudah beberapa kali memberikan jalan dengan sedikit menepi ke kiri.

Kecurigaan mulai muncul. Kebiasaan polisi, strategi pun dijalankan dengan rapi. Mobil patroli tancap gas sampai ke pasar Saree yang lenggang. Di sana, polisi berhenti sambil menunggu sasaran muncul. Saat yang dicurigai tiba, polisi berusaha menghentikannya. Tapi mobil tersebut parkir agak jauh dan penumpangnya berhamburan ke luar sambil berlari ke semak belukar.

Ada enam laki-laki, salah satunya menenteng senapan atomatis M-16. Polisi tidak kalah cepat, terus mengejar sambil memberi tembakan peringatan. Perintah tak ditanggapi, malah dijawab dengan berondongan tembakan. Sekilas aksi seperti film laga perang pun menguak sunyi, jelang subuh itu.

Ini bukan kisah film, tapi nyata. “ Kompolotan bersenjata itu menghilang ke kawasan hutan, tapi kami tidak terpancing mengejar, kami mengontak ke markas meminta tambahan pasukan,” sebut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Besar, Iptu Agung Prasetyo.

Sambil menunggu datangnya bantuan, polisi menggeledah mobil Kijang yang ditinggalkan komplotan. Beberapa barang ditemukan; satu stel seragam loreng, sebilah pisau, tiga buah magazen M-16, delapan butir peluru, dan tiga sebo plus sarung tangan. Dugaan awal disimpulkan, mereka akan melakukan tindakan kriminal.

Sekitar pukul 9.00 Wib pagi, personil bantuan datang dan pengejaran intensif dilakukan. Menariknya, pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Edy Suswanto. Hasilnya, empat orang berhasil diringkus aparat. Mereka adalah Zubir, 32 tahun, Efendi (25), Nurdin (30) dan Muhadi (36). Hanya Zubir yang terluka pada kakinya setelah dilumpuhkan, dua lainnya masih belum diketahui.

Yang tertangkap diboyong ke Rumah Tahanan Kota Jantho, sebagai titipan polisi. Ditahan karena tuduhan terlibat dalam aksi perampokan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Satu pucuk M-16 juga berhasil disita dari tangan mereka.

Saat Aceh Magazine menemui para tahanan di rutan Jantho Akhir Mei 2007 lalu, mereka terlihat lesu. Nurdin berbicara panjang lebar tentang kondisi mereka. “Petugas tahanan memperlakukan kami dengan baik,” kata pria berambut cepak itu.

Pengakuannya sama dengan keterangan mereka ke polisi. Nurdin mengakui kalau dia adalah mantan prajurit GAM yang telah dibubarkan dan menjadi Komite Peralihan Aceh (KPA). Tapi, soal senjata yang akan digunakan untuk merampok, ada bantahan darinya. Nurdin menyebutkan, senjata itu diambil di Banda Aceh dan sudah lama disembunyikan, namun dia tidak mau mengakui dimana senjata itu diambil.

“Senjata itu sudah saya sembuyikan sejak konflik, rencananya hari itu mau saya bawa pulang ke Aceh Timur, tapi di jalan kami kepergok dengan polisi. Kami dituduh merampok, kami sama sekali tidak bermaksud merampok, itu hanya rekayasa polisi dan kami hanya ingin membawa pulang kembali senjata itu” jelas Nurdin.

Sementara kepada polisi, seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Agung Prasetyo, mereka mengaku ingin merampok sepeda motor, tapi cepat digagalkan pihak kepolisian. Motor yang direncanakan akan dirampok sejumlah 6 unit untuk dibagi rata. Pengakuan lain, senjata yang mereka bawa adalah milik Abu Geulumpang, yang disebutkan pelaku sebagai seorang anggota KPA di Aceh Timur. “Pengadilan nantinya yang akan menvonis, kita tunggu saja prosesnya.”

***
Bukan perang dan tak lagi konflik, tapi kriminal memang sedang tumbuh subur di Aceh. Kesepakatan damai di Helsinki hampir dua tahun lalu, bukan jaminan kriminal berhenti, bahkan bertambah lajunya di Aceh. Kerap tindak kriminal dilakukan dengan menggunakan senjata api.

Simak saja bebepapa kejadian lain. Awal Juni 2007 lalu, Di Desa Seuneubok Bayu, Makmur, Kabupaten Bireuen, dua orang tak dikenal mengusik malam dengan berondongan senapan di rumah Badruddin, 34 tahun. Akibatnya, Alfiaturrahmah, bocah berusia empat tahun meregang nyawa. Badruddin dan istrinya Ainul Mardhiah kritis setelah peluru juga menyapa tubuh mereka.

Anehnya, teror dan tindakan kriminal itu terkait kriminal sebelumnya. Penyelidikan polisi, korban terkait dengan perampokan sales rokok dan penyanderaan mobil milik NGO Cardi di Sawang, Medio Mei 2007. Badruddin adalah bekas combatan GAM dan disinyalir kelolisian mempunyai 10 anak buah dalam melakukan beberapa tindak kriminal di wilayah Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Badruddin akhirnya ditangkap di Rumah Sakit Bireuen. Dia masih dalam pengamanan polisi untuk mengembangkan kasus-kasus kriminal yang terjadi. Ada indikasi kuat, keterlibatan Badruddin sebagai korban penembakan dan pelaku kriminal selama ini terkait dengan sebuah kelompok yang terorganisir secara rapi.

Kapolresta Lhokseumawe Benny Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Eko Subandono mengakui Badruddin terindikasi sebagai pelaku kriminal bersenjata selama ini. "Kita telah amankan tiga orang lagi temannya Badruddin itu. Kita terus kembangkan kasus ini," paparnya.

Bahkan menurutnya, pelaku peledakan bom di rumah Suadi Yahya (Wakil Walikota Lhokseumawe) dan Sofyan Dawood (Mantan Juru Bicara GAM) beberapa waktu lalu mengarah ke Badruddin. “Arahnya ke kelompok Badruddin yang kita tangkap. Kita terus kembangkan kasus ini, dan kita upayakan terus untuk menjaga keamanan di wilayah ini,” sebut Eko.

Rumah mantan petinggi GAM itu dilempari granat pada akhir April 2007, hanya seminggu setelah granat meledak di Rumah Suadi Yahya dan Pendopo Bupati Aceh Utara. Kasus yang lain juga masih ada. Beberapa misalnya; pembakaran Kantor KPA di Lhoksukon yang terjadi pada akhir Maret 2007.

Untuk meminimalisir kriminal bersenjata di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, pihak kepolisian berinisiatif untuk meningkatkan razia dengan fokus pada senjata tajam, bahan peledak dan senjata api. Biasanya razia digelar malam hari, seminggu tiga kali.

Di Banda Aceh, kriminal juga membludak, tapi yang bersenjata baru sekali dalam kurun tahun ini. Kasus itu terjadi pada Mei lalu, seorang staf PT. Kande Agung, Ibrahim Abbas dirampok siang bolong ketika hendak menyetor uang ke bank. Kejadiannya di Lueng Bata, Banda Aceh, akibatnya Rp 200 juta raib dan lebih tragis lagi korban harus menerima tiga luka akibat tembakan peluru oleh pelaku yang menggunakan pistol.

Polisi memang berhasil mengidentifikasi pelaku tersebut, tapi belum berhasil ditangkap. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi korban, kita berhasil meyakini Bustaman sebagai pelakunya,” sebut Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Banda Aceh, Zulkarnaen.

Menurutnya, sejauh ini kepolisian telah menyebar foto-foto Bustaman sebagai buronan. Pelaku juga sampai dikejar ke Aceh Utara, tapi hasilnya masih nihil. Kepolisian juga belum bisa mengindikasikan dari kelompok mana pelaku itu, artinya belum bisa menarik ‘garis merah’ terhadap kelompok tertentu. Masih tindak kriminal murni. “Kasus itu menurut penilaian kami saat ini, murni berdiri sendiri, diluar apa yang kita takutkan selama ini dalam konteks perdamaian GAM dan RI.”

Bicara data, dalam catatan kepolisian Banda Aceh kasus kriminal memang sedang marak. Dalam tahun 2006 tercatat 1.023 kasus yang mereka tangani. Paling tinggi ada pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai angka 417 kasus, pencurian biasa 103 kasus dan selebihnya adalah kasus narkotika, teror, pembunuhan dan kriminal biasa. Penyelesaiannya hanya 211 kasus.

Sampai dengan Medio 2007 tercatat, sudah 404 kasus yang masuk. Urutan pertama juga kasus curanmor dan urutan kedua pada narkotika. Perampokan dengan senjata hanya satu kasus yang menimpa staf Kande Agung itu.

Menekan angka kriminal, Poltabes Banda Aceh juga menggelar razia. Khusus untuk curanmor, mereka memberi label ‘Operasi Sikat Rencong’. Kemudian juga mengembangkan konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas). Ide pemikiran ini pada intinya suatu kebijakan yang strategis yaitu mensetarakan polisi dan masyarakat serta pemecahan masalah. Fungsinya agar masalah ringan dapat diselesaikan pada tingkat masyarakat, tak perlu pada tingkatan yang lebih tinggi.

Selain masyarakat, polisi juga membangun kerjasama dengan TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, juga menjalin kerjasama yang bersifat koordinasi dengan Komite Peralihan Aceh (KPA) GAM. Polisi kerap menginformasikan kepada mereka, kalau masalahnya murni kriminalitas, janganlah dibela. “Ada juga KPA datang ke saya minta tolong untuk kasus tertentu, namun saya coba jelaskan bahwa polisi bekerjasama tetapi kerjasama dalam konteks membangun,” sebutnya.

***
Penilaian Jodi Heriadi, Kepala Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, ada dua kemungkinan pelaku kriminal. Pertama adalah mereka yang datang dari luar daerah, karena sekarang ini merasa di Aceh sedang bangak uang yang beredar di masyarakat. Selanjutnya adalah pelaku-pelaku kejahatan lama yang kini bermain lagi. Jodi tak merinci siapa yang lama, sudah jadi rahasia umum.

Biasanya yang mahir menggunakan senjata adalah TNI, Polisi dan bekas petempur GAM. Tidak ada pengecualian di sini. Siapapun dia tetap akan ditindak secara hukum yang berlaku. “Kita tidak mentolerir, ada oknum polisi, ada oknum TNI atau oknum organisasi lain, semua kita tindak,” tegas Jodi.

Menurutnya, ada kemungkinan senjata illegal masih banyak beredar. Misalnya kasus bekas GAM di Aceh Timur yang melakukan perampokan dengan senjata api. Kemungkinannya mereka ada yang tidak menyerahkan senjata waktu pemusnahan senjata sesuai dengan mandat MoU dulu. Atau mungkin mereka dapatkan dengan cara lain dan kemudian melakukan kejahatan. Mereka adalah pelaku kriminalitas dan akan ditindak sesuai hukum.

Soal senjata illegal. Bisa jadi semasa konflik dulu banyak senjata yang disimpan dan kemudian ditemukan oleh orang-orang yang tak bertanggung-jawab. Sejauh ini polisi masih terus memburu para pelaku tindak kriminal di Aceh yang banyak belum terungkap.

Saat ini menurut Jodi, polisi punya strategi dalam meminimalkan kriminal dan ancaman keamanan di masyarakat. Mereka sudah menyusun rencana untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan di desa-desa. “Sudah ada intruksi dari Kapolda ke polres dan polsek-polsesk, agar setiap desa mengaktifkan siskamling,” sebutnya.

Dengan itu, minimal kejahatan bisa dihindari. Dari data pihak kepolisian Aceh, pasca MoU Helsinki hinggal Medio 2007, Polda Aceh telah menemukan sekitar 50 pucuk senjata api illegal dari orang yang tidak berhak. Polisi juga telah mengamankan 1.134 butir peluru, 5 magazen AK-56 dan tujuh magazen M-16, 11 butir granat, 7 butir GLM dan 38 bom rakitan. “Kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu memberikan laporan ke polisi,” sebut Jodi.

Untuk tindakan kriminal di seluruh Aceh sepanjang tahun 2007, yang terekam di Polda Aceh adalah sebanyak 3.196 kasus. Dari jumlah itu, 1.173 kasus telah diselesaikan.

Soal ini, Juru Bicara KPA GAM, Ibrahim Syamsuddin mendukung sepenuhnya kerja polisi untuk mengungkap pelaku kejahatan kriminal selama ini. Bagi intitusi KPA, semua senjata telah diserahkan untuk dimusnahkan dulunya, dan di atas kertas tak ada lagi senjata yang dipegang mereka. “Jika ada pelaku yang melakukan kejahatan dengan senjata, itu merupakan kriminal murni dan KPA tidak bertanggung jawab. Polisi yang berhak menghukum dengan UUD yang berlaku,” tegasnya. “Kita menjunjung hukum yang berlaku di Aceh,” tambahnya.

Panglima Kodam Iskandar Muda Supiadin AS, berpendapat bahwa kondisi keamanan di Aceh sudah kondusif. Tapi masih ada hal-hal yang disesalkan, banyaknya tindakan kekerasan yang terjadi dengan menggunakan senjata. “Kita sudah temukan sekitar seratus senjata api yang digunakan untuk merampok dan dimiliki secara ilegal. Jenisnya banyak yang rakitan, ini sangat kita sesalkan dan akan kita tertibkan,” ujar Pangdam, saat pertemuan dengan Ulama seluruh Aceh, awal September 2007.

Pengakuan Supiadin, pihaknya dan Pemerintah Daerah sudah mengedarkan maklumat yang ikut ditandatangani gubernur dan kepala kepolisian. Isinya adalah himbauan bagi yang memiliki senjata api secara ilegal, agar segera menyerahkannya kepada pihak polisi. ‘Untuk tahap awal kita mulai dengan himbauan dan pendekatan. Setelah sosialisasi ini, jika masih kita temukan di lapangan, maka akan berlaku tindak pidana.”

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf punya pandangan lain. “Kalau di daerah lain, kriminal adalah hari-hari. Kalau di Aceh, dulu memang kriminal kurang karena sedang konflik. Kalau ada hanya sekali-kali, tidak seperti sekarang ini. Dulu apa yang mau dirampok, apa mau merampok GAM atau TNI. Siapa yang berani,” ujarnya medio Agustus 2007.

Menurutnya, peningkatan kriminal di Aceh disebabkan suasana yang sudah damai dan banyaknya uang yang beredar di Aceh. Maklum, negeri ini sedang membangun usai tsunami tiga tahun lalu. “Mungkin banyak juga orang yang lengah. Inilah sasarannya, perampok bertebaran. Ada malah yang datang dari luar.”

Soal pengangguran juga menjadi masalah sendiri dalam meredam bara kriminalitas di Aceh. Diakui banyak mantan petempur GAM dan masyarakat yang menganggur dan ini sangat bisa memicu persoalan itu, “karena orang menganggur itu sabarnya akan terganggu,” kata Irwandi.

Pemerintahan Aceh, katanya, terus membangun ekonomi dan mencarikan pekerjaan buat mereka. Selain itu juga terus mencari senjata yang beredar ilegal, agar persoalan kriminal dan teror selesai. Agar tak ada lgi onak dalam damai yang masih muda di Aceh. [ ]

Akhir 2007

No comments: